Administrasi



A.TUGAS POKOK  KEPALA DESA :
     a. Menyelenggarakan pemerintahan desa berdasarkan kebijakan yang ditetapkan   
         bersama BPD
     b. Mengajukan rancangan peraturan Desa
     c. Menetapkan peraturan-peraturan yang telah mendapatkan persetujuan bersama BPD
     d. Menyusun dan mengajukan rancangan peraturan desa mengnenai APB Desa untuk
        dibahas dan ditetapkan bersama BPD
     e. Membina kehidupan masyarakat Desa
     f. Membina ekonomi desa
     g. Mengordinasikan pembangunan desa secara partisipatif
     h. Mewakili desanya didalam dan diluar pengadilan dan dapat menunjuk kuasa hukum
         untuk mewakilinya sesuai dengan paeraturan perundang-undangan; dan
      i. Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan

B.TUGAS POKOK  SEKRETARIS DESA
     Membantu Kepala Desa dalam mempersiapkan dan melaksanakan pengelolaan  
      administrasi Desa, mempersiapkan bahan penyusunan laporan penyelenggaraan
      Pemerintah Desa

Fungsi :
     a. Penyelenggara kegiatan administrasi dan mempersiapkan bahan untuk kelancaran
         Tugas Kepala Desa
     b. Penyiapan bantuan penyusunan Peraturan Desa;
     c. Penyiapan bahan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
     d. Pengkoordinasian Penyelenggaraan tugas-tugas urusan;
     e. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan kepada Kepala Desa;

C.TUGAS POKOK PERANGKAT DESA
      1.TUGAS POKOK KAUR UMUM

          Membantu Sekretaris Desa dalam melaksanakan administrasi umum, tata usaha
          dan kearsipan, pengelolaan inventaris kekayaan desa, serta mempersiapkan bahan
          rapat dan laporan.
       
         Fungsi :
                a. Pelaksanaan, pengendalian dan pengelolaan surat masuk dan surat keluar
                    serta pengendalian tata kearsipan;
                b. Pelaksanaan pencatatan inventarisasi kekayaan Desa;
                c. Pelaksanaan pengelolaan administrasi umum;
                d. Pelaksanaan penyediaan, penyimpanan dan pendistribusian alat tulis kantor
                    serta  pemeliharaan dan perbaikan peralatan kantor;
                e. Pengelolaan administrasi perangkat Desa;
                f.  Persiapan bahan-bahan laporan;
                g. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan kepada Sekretaris Desa.
 

     2.TUGAS POKOK KAUR KEUANGAN
         Membantu Sekretaris Desa dalam melaksanakan pengelolaan sumber pendapatan     
         Desa, pengelolaan administrasi keuangan Desa dan mempersiapkan bahan   
         penyusunan APB Desa
         Fungsi :
               a. Pelaksanaan pengelolaan administrasi keuangan Desa;
               b. Persiapan bahan penyusunan APB Desa;
               c. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan Sekretaris Desa.

     3.TUGAS POKOK KAUR  PEMERINTAHAN
         Membantu Kepala Desa dalam melaksanakan pengelolaan administrasi
         kependudukan, administrasi pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban
         masyarakat Desa, mempersiapkan bahan perumusan kebijakan penataan, Kebijakan
         dalam Penyusunan produk hukum Desa.
         Fungsi :
              a. Pelaksanaan kegiatan administrasi kependudukan;
              b. Persiapan bahan-bahan penyusunan rancangan peraturan Desa dan keputusan
                  Kepala Desa;
              c. Pelaksanaan kegiatan administrasi pertanahan;
              d. Pelaksanaan Kegiatan pencatatan monografi Desa;
              e. Persiapan bantuan dan melaksanakan kegiatan penataan kelembagaan
                  masyarakat untuk kelancaran penyelenggaran pemerintahan Desa;
              f. Persiapan bantuan dan melaksanakan kegiatan kemasyarakatan yang
                  berhubungan dengan upaya menciptakan ketentraman dan ketertiban
                  masyarakat dan pertahanan  sipil;
              g. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan kepada Desa.

     4.TUGAS POKOK KAUR  PEMBANGUNAN
          Membantu Kepala Desa dalam melaksanakan penyiapan bahan perumusan
           kebijakan teknis pengembangan ekonomi masyarakat dan potensi desa,
           pengelolaan administrasi pembangunan, pengelolaan pelayanan masyarakat serta
           Penyiapan bahan usulan kegiatan dan pelaksanaan tugas pembantuan
           Fungsi
               a. Penyiapan bantuan-bantuan analisa & kajian perkembangan ekonomi
                   masyarakat
               b. Pelaksanaan kegiaatan administrasi pembangunan
               c. Pengelolaan tugas pembantuan
               d. Melaksanakan tugas lain yang dibaerikan oleh Kepala Desa

 
       5.TUGAS POKOK KAUR  KESRA
           Membantu Kepala Desa dalam melaksanakan penyiapan bahan perumusan
            kebijakan teknis Penyusunan Program Keagamaan serta melaksanakan Program
            pemberdayaan masyarakat dan sosial kemasyarakatan.

            Fungsi
                   a. Penyiapan bahan dan bahan & pelaksanaan program kegiatan keagamaan
                   b. Penyiapan dan pelaksanaan program perkembangan kehidupan beragama
                   c. Penyiapan bahan kdan pelaksanaan program, pemberdayaan masyarakat
                      dan sosial kemasyarakatan
                   d. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Desa

TUGAS POKOK KASUN

          Kepala Dusun berkedudukan sebagai perangkat pembantu Kepala Desa dan unsur pelaksanaa penyelenggaraan Pemerintah Desa di wilayah Dusun. Kepala Dusun   mempunyai tugas membantu Kepala Desa dalam menyelenggarakan pemerintahan
pembangunan , kemasyarakatan diwilayah kerjanya sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
 Untuk menjalankan tugas sebagai Kepala Dusun diantaranya mempunyai fungsi :
 a.Melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan ,kemasyarakatan,ketentraman
     dan ketertiban     diwilayah kerjanya.
b. Membantu Kepala Desa dalam kegiatan penyuluhan,pembinaan dan kerukunan
     diwilayah kerjanya .
c. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.
 Untuk penyebutan  Kepala Dusun dapat menggunakan salah satu nama dusun dalam wilayah tersebut yang ditetapkan dengan peraturan Desa. Kepala Dusun harus berdomisili diwilayah yang bersangkutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

yang komentar yang bagus aja ya?