Kamis, 28 Agustus 2014

ADMINISTRASI DESA



Pelayanan Persuratan Desa

A.Cara Mengurus Akte Kelahiran
     Persyaratan membuat Akte Kelahiran :
       - Surat pengantar RT /RW
       - Kartu Keluarga( KK )
       - Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) suami dan istri
       - Akte Nikah
       - Kena Lahir dari desa
       - Biaya Administrasi desa Gratis

B.Cara Mengurus Kartu Keluarga ( KK )
     Persyaratan membuat KK ( KartuKeluarga ) :
       - Surat pengantar RT / RW
       - Photo copy Akte Nikah 1 ( satu ) lembar
       - Photo copy Akte kelahiran / Kenal lahir 1 ( satu ) lembar
       - Photo copy Kartu Tanda Penduduk( KTP ) 1 ( satu ) lembar
       - Blangko FF.01 dari Dispenduk
       - Biaya administrasi di desa Gratis

C.Cara Mengurus Kartu Tanda Penduduk( KTP )
     Persyaratan mengurus KTP ( KartuTandaPenduduk ) :
       - Surat pengantar RT / RW
       - Pengantar dari Desa ( KP 1 )
       - Photo copy Kartu Keluarga( KK ) 2 ( dua ) lembar
       - Pas photo 2×3 berwarna 2 ( dua ) lembar ( untuk tahun kelahiran ganjil background   
          berwarna merah dan untuk tahun kelahiran genap background berwarna biru )
       - Biaya administrasi di desa ratis

D.Cara Mengurus Surat Nikah
     Persyaratan membuat Surat Nikah :
       - Surat Pengantar RT / RW
       - Photo copy KTP
       - Photo copy Kartu Keluarga
       - Photo copy Ijazah dan Akte Kelahiran
       - Pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 8 ( delapan ) lembar
       - Langsungke Kaur Kesra / pak Mudin

E.Cara Mengurus Surat Pindah Tempat
     Persyaratan membuat Surat Pindah :
       - Surat pengantar RT / RW
       - Kartu Keluarga ( KK )
       - Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
       - Akte Nikah
       - Pas photo 20 ( dua puluh ) lembar
       - Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK )

F.Cara Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK )
     Persyaratan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) :
       - Surat pengantar RT / RW lalu di photo copy 1 ( satu ) lembar
       - Pengantar dari desa lalu di photo copy 1 ( satu ) lembar
       - Photo copy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) 3 ( tiga ) lembar
       - Photo copy Kartu Keluarga ( KK ) 1 ( satu ) lembar
       - Pas photo 4 x 6 berwarna 7 ( tujuh ) lembar
       - Biaya Administrasi desa Rp 5.000,-

Rabu, 27 Agustus 2014

FOTO PELATIHAN DESA ONLINE DI MAGISTRA


Nama           : Sri Ratna Setya Putri
Desa            : Seputih
Jabatan        : Kaur Keuangan
Alamat         : Jl.Mumbulsari selatan KUD RT.03 RW.07 Dusun Krajan

Rabu, 20 Agustus 2014

PILKADES 2014


 Di desa seputih pertengahan bulan Agustus mengadakan persiapan pembentukan panitia pilkades karena pada bulan Nopember akan dilaksanakan pemilihan kepala desa yang dilaksanakan secara serentak.
dan untuk pemilihan pilkades pereode 2014 biaya ditanggung pemerintah dan biaya tersebut sekitar
Rp.75.000.000. dan untuk daerah kecamatan mayang yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa terdiri dari 6 desa,karena yang satu desa sudah melaksanakan pilkades kemaren tahun 2013